BREAKING NEWS

Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER

diksiindonesia.com

1. Ruang Lingkup

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh pengelola, redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak terkait dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di lingkungan diksiindonesia.com. Pedoman ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, kredibilitas, serta tanggung jawab hukum dan etika dalam pemberitaan media online.

2. Prinsip Dasar

diksiindonesia.com berpegang pada prinsip:

  • Kemerdekaan Pers
  • Akurasi dan keberimbangan berita
  • Independensi dan profesionalisme
  • Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik
  • Tanggung jawab sosial kepada publik

3. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang memadai.
  2. Berita yang belum terverifikasi wajib diberi keterangan jelas seperti “masih memerlukan konfirmasi”.
  3. Pemberitaan harus berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait.
  4. Judul, isi, foto, dan video harus sesuai fakta serta tidak menyesatkan.

4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

  1. Kesalahan dalam pemberitaan wajib segera dikoreksi, diralat, dan/atau diperbaiki secara terbuka.
  2. Hak jawab dan hak koreksi dilayani sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
  3. Koreksi dilakukan dengan mencantumkan keterangan waktu dan bentuk perbaikan secara jelas.

5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. diksiindonesia.com dapat memuat komentar, opini, atau konten pembaca.
  2. Konten pengguna tidak boleh mengandung unsur:
    • Fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian
    • SARA dan diskriminasi
    • Pornografi dan kekerasan
    • Pelanggaran hukum lainnya
  3. Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan.

6. Etika Pemberitaan

  1. Menghormati privasi narasumber dan korban, terutama anak-anak dan korban kejahatan.
  2. Tidak menghakimi, tidak beritikad buruk, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
  3. Tidak menerima imbalan yang memengaruhi independensi pemberitaan.

7. Pemuatan Iklan dan Konten Berbayar

  1. Iklan, advertorial, dan konten berbayar harus dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik.
  2. Penandaan seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Konten Bersponsor” wajib dicantumkan.
  3. Konten iklan tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku.

8. Tanggung Jawab Redaksi

  1. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab penuh terhadap seluruh isi pemberitaan.
  2. Setiap produk jurnalistik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.
  3. Redaksi wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan terkait lainnya.

9. Penyelesaian Sengketa

  1. Apabila terjadi sengketa pemberitaan, diksiindonesia.com mengedepankan penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme Dewan Pers.
  2. Jalur hukum ditempuh sebagai langkah terakhir sesuai peraturan perundang-undangan.

10. Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi landasan kerja jurnalistik diksiindonesia.com dalam memberikan informasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pedoman ini dapat diperbarui sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan redaksional.

Posting Komentar