BREAKING NEWS
Diksiindonesia.com

Diksiindonesia.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • News

Kapolda Kalteng Instruksikan Polres Jajaran Selidiki Penyebab Karhutla

Juli 28, 2026
0 menit baca
Print
thumbnail


PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menginstruksikan seluruh Polres, Polresta, hingga Polsek di wilayah hukum Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengetahui penyebab munculnya api.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, usai melakukan patroli bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi dan unsur Forkopimda, di Kelurahan Sabangau, Selasa (28/7/2026).

"Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran, baik Polres, Polresta maupun Polsek, agar setiap terjadi karhutla segera dilakukan penyelidikan terkait penyebab timbulnya api," kata Kapolda Kalteng.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memastikan setiap peristiwa karhutla ditangani berdasarkan fakta di lapangan. Penyelidikan juga bertujuan untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lainnya.

Kapolda mengungkapkan, jajaran Polresta bersama Polsek telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik lahan yang terbakar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi dan memperdalam penyelidikan terhadap asal mula kebakaran.

"Polresta bersama Polsek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan untuk kami dalami. Semua tetap melalui proses penyelidikan," ujarnya.

Menurutnya, penyidik akan mengkaji seluruh kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun kelalaian masyarakat saat beraktivitas di kawasan hutan atau lahan, seperti memancing dan meninggalkan api tanpa dipastikan padam.

"Semua harus melalui proses penyelidikan supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan. Apakah ada unsur kesengajaan membuka lahan dengan membakar atau karena kelalaian, misalnya saat memancing dan meninggalkan api di lokasi. Semua akan didalami sesuai proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.diksiindonesia.com/2026/07/kapolda-kalteng-instruksikan-polres.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Adi Nasoha Resmi Pimpin Karang Taruna Mufakat Desa Pendreh periode 2026–2031

  • Respons Cepat Ditsamapta Polda Kalteng Tangani Karhutla di Palangka Raya

  • Sigap Tangani Karhutla, Kompi 2 Batalyon A Pelopor Padamkan Api di Jalan Danau Rangas

  • Selamat Hari Jadi Adhiyaksa Ke-81 Tahun 2026, Jadikan APH Yang Sinergi Untuk Bangsa

  • Ditpolairud Sampaikan Waspada Karhutla Kepada Warga Desa Palangkau Lama

Nasional
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Daerah
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement
Sponsored
Jasa Pembuatan Website & Legalitas Usaha
Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 150,000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Logo
diksiindonesia.com adalah media online yang menyajikan berita, opini, dan informasi aktual seputar peristiwa nasional maupun daerah. Mengusung jurnalisme yang informatif dan berimbang, diksiindonesia.com berkomitmen menghadirkan konten yang akurat, edukatif, serta mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy & Terms of Service
  • DISCLAIMER
© 2026 MITRAJASAKREATIF. All rights reserved.